Jumat, 27 April 2012

SEJARAH  TERBENTUKNYA  (BPSDMP)
 Pada tahun 1876, Kebun Raya Bogor membangun Kebun Budidaya Tanaman di Cikemueuh Bogor dengan mandat melaksanakan 3 fungsi: penelitian, pendidikan, dan penyuluhan pertanian. Disamping membangun kebun percobaan dengan fungsi penelitian, juga dibangun kebun-kebun percontohan dan sekolah pertanian sebagai bagian dari fungsi pendidikan dan penyuluhan pertanian. Pasca Indonesia merdeka, pengembangan SDM pertanian diupayakan lebih serius lagi dibawah pembinaan Kementrian Kemakmuran (1945-1950). Lembaga ini mengalami reorganisasi menjadi Kementrian Pertanian (1950-1960) dan kemudian menjadi Departemen Pertanian hingga saat ini. Setelah berdirinya Departemen Pertanian, penyelenggaraan pendidikan dan penyuluhan pertanian bagi rakyat pribumi menjadi lebih mantap. Agar penyelenggaraan pengembangan SDM pertanian dapat lebih memenuhi tuntutan pembangunan pertanian, maka Departemen Pertanian membentuk lembaga pendidikan dan penyuluhan pertanian di tingkat pusat, yang langsung berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Pertanian. Seiring dengan perjalanan waktu, lembaga pendidikan dan penyuluhan pertanian terus mengalami perubahan dan perkembangan. Secara singkat perubahan dan perkembangan tersebut adalah sebagai berikut:
1)      . Periode Perjuangan Fisik (1945-1950)   :: Lembaga Pendidikan Kantor Urusan Sekolah di Surakarta (1946-1948)   :: Jawatan Pendidikan dan Publikasi di Surakarta (1948-1949) dan di Yogyakarta (1949-1950).
2)      . Perjuangan Konsolidasi (1950-1969)   :: Kantor Pendidikan Pertanian di Jakarta (1950-1955)   :: Biro Pendidikan Pertanian di Jakarta (1955-1960)   :: Jawatan Pendidikan Pertanian di Jakarta (1960-1961)   :: Biro Pendidikan Pertanian di Jakarta (1961-1963)   :: Biro Pendidikan dan Upaya Tenaga Kerja di Jakarta (1963-1966)   :: Direktorat Pendidikan Pertanian di Jakarta (1967-1969).
3)      Direktorat Penyuluhan Pertanian di Jakarta (1969-1972) 3. Periode Pengembangan (1972-sekarang)   :: Badan Pembinaan Pendidikan dan Latihan Pertanian di Jakarta (1972-1974)   :: Badan Pendidikan, Latihan, dan Penyuluhan Pertanian di Jakarta (1974-1990)   :: Bahan Pendidikan dan Latihan Pertanian di Jakarta (1990-1999)   :: Badan Pendidikan dan Pelatihan Pertanian di Jakarta (1999-2000)   :: Badan Pengembangan SDM dan Penyuluhan Pertanian di Jakarta (2000-2001)   :: Badan Pengembangan SDM Pertanian di Jakarta (2001-2005) dan (2005-sekarang).

Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian

Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) adalah unit pelaksana teknis di bidang pelatihan pertanian, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, yang secara teknis dibina oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian. PPMKP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan teknik pelatihan manajemen, kepemimpinan dan multimedia pertanian, serta fungsional non Rumpun Ilmu Hayat Pertanian. Dalam melaksanakan tugas, PPMKP menyelenggaraan fungsi:

a.       penyusunan rencana, program dan pelaksanaan kerjasama;

b.      pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;

c.       pelaksanaan pelatihan manajemen;

d.      pelaksanaan pelatihan kepemimpinan;

e.       pelaksanaan pelatihan multimedia pertanian;

f.       pelaksanaan pelatihan fungsional non Rumpun Ilmu Hayat Pertanian;

g.      pelaksanaan penyusunan bahan Standar Kompetensi Kerja (SKK) pelatihan manajemen dan kepemimpinan, serta fungsional non Rumpun Ilmu Hayat Pertanian;

h.      pelaksanaan penyusunan paket pembelajaran dan media pelatihan manajemen dan kepemimpinan, serta fungsional non Rumpun Ilmu Hayat Pertanian;

i.        pengembangan teknik pelatihan manajemen, kepemimpinan dan multimedia pertanian, serta fungsional non Rumpun Ilmu Hayat Pertanian;

j.        pemberian pelayanan pelaksanaan dan pengembangan teknik pelatihan manajemen dan kepemimpinan, serta fungsional non Rumpun Ilmu Hayat Pertanian;

k.      pengelolaan sarana dan teknis dan produksi multimedia pertanian;

l.        pemberian pelauanan pelaksanaan dan pengembangan teknik pelatihan multimedia pertanian serta penyebaran informasi pertanian;

m.    pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga PPMKP.
Dalam pelaksanaan dan pengembangan teknik pelatihan manajemen, kepemimpinan dan         multimedi pertanian, secara fungsional non Rumpun Ilmu Hayat Pertanian, PPMKP menggunakan sarana perpustakaan dan instalasi yaitu Radio Pertanian Ciawi (RPC) untuk melakukan penyebaran informasi pertanian. PPMKP berlokasi di Jl. Raya Puncak Km. 11, Kotak Pos 26 Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat – 16720.
Visi misi ppmkp
Visi & Misi Badan Pengembangan SDM Pertanian Eksistensi kelembagaan Badan Pengembangan SDM Pertanian diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 299/Kpts./OT.140/7/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertanian. Dalam operasionalnya, BPSDMP bertugas melaksanakan pengembangan SDM pertanian, dengan fungsi-fungsi mencakup:
(1) penyiapan perumusan kebijakan dibidang pengembangan SDM pertanian;
(2) perumusan program pengembangan SDM pertanian;
 (3) pelaksanaan pengembanga SDM pertanian;
(4) evaluasi pelaksanaan SDM pertanian; dan
(5) pelaksanaan administrasi badan.
Pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDMP ditingkat pusat dilakukan oleh 4 unit kerja Eselon II, 13 unit kerja Eselon III, dan 30 unit kerja Eselon IV. Sedangkan untuk tingkat lapangan, tugas dan fungsi BPSDMP dilaksanakan oleh 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup BPSDMP yang terdiri dari 14 unit kerja Eselon II, 1 unit kerja Eselon III, dan 3 unit kerja Eselon IV. Operasionalisasi kegiatan pengembangan SDM pertanian, selain dilaksanakan oleh UPT lingkup BPSDMP juga dilaksanakan oleh UPT Daerah atau Dinas lingkup Pertanian di daerah dan lembaga penyuluhan pertanian (Badan/ Kantor/UPT Penyuluhan) serta lembaga petani (P4S dan P3TS).
Visi: Terwujudnya Badan PSDMP yang andal dalam menghasilkan SDM pertanian profesional, kreatif, inovatif, kredibel dan berwawasan global
Misi:
        I.            Mengembangkan sistem pendidikan pertanian yang kredibel, berbasis pada sistem manajemen mutu pendidikan dengan berorientasi pada aspek relevansi kebutuhan SDM di sektor pertanian
      II.            Mengembangkan sistem pelatihan pertanian yang sesuai dengan kebutuhan aparat, petani dan stakeholders lainnya untuk memenui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sehingga berdaya saing tinggi
III.            Mengembangkan sistem penyuluhan pertanian yang sesuai dengan kebutuhan petani agar petani mampu menjadi pengusaha agribisnis berbasis komoditas dengan kompetensi ilmu dan teknologi, kewirausahaan, manajerial, berkerjasama, berorganisasi, bermitrausaha dan integritas moral tinggi 4. Mengembangkan sistem administrasi dan manajemen pengembangan SDM pertanian yang sesuai dengan prinsip "clean government and good governance"  yaitu sistem administrasi dan manajemen untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi dalam peningkatan jaminan konsistensi mutu pelayanan prima.

Ø Program Utama:

·         Program reorientasi pendidikan pertanian
·         Program reposisi pelatihan pertanian
·         Program revitalisasi penyuluhan pertanian
·         Program pengembangan administrasi dan manajemen pengembangan sdm pertanian

Program Kerja BPSDMP 2005-2009
 Program Pengembangan SDM Pertanian merupakan bagian integral dari Program Peningkatan Kesejahteraan Petani. Kegiatan pokok dari program pengembangan SDM pertanian selama lima tahun (2005-2009) merupakan rangkaian kegiatan yang berkesinambungan yang disusun dalam 4 (empat) program utama, yaitu:
Ø  Program Reorientasi Pendidikan Pertanian
Ø  Program Reposisi Pelatihan Pertanian
Ø  Program Revitalisasi Penyuluhan Pertanian
Ø  Program Pengembangan Administrasi dan Manajemen Pengembangan SDM Pertanian .
 4 program utama tersebut, Badan Pengembangan SDM Pertanian juga mengelola 4 Program Koordinatif, masing-masing:
1.       Program Pengentasan Kemiskinan (Pembinaan Peningkatan Pendapatan Petani-Nelayan Kecil/P4K)
2.       Program Pengembangan Kawasan Agropolitan
3.       Program Pengembangan Lembaga Mandiri Mengakar di Masyarakat (LM3)
4.       Program Pengarusutamaan Gender (PUG)
elaksanaan Program Pengembangan SDM Pertanian tahun 2005-2009 ditempuh melalui 3 (tiga) tahapan (road map), yaitu:
·         Peletakan landasan (2005-2006)
·         Pemantapan (2007-2008)
·         Kondisi ideal (2009)



http://www.deptan.go.id/bpsdm/image/struktur_ppmkp.jpg


Kebijakan
Untuk mencapai tujuan Badan PSDMP dalam periode 2005-2009, disusun kebijakan pengembangan sumberdaya manusia pertanian, yang meliputi:
1. Bidang Pendidikan Pertanian  
a.       Peningkatan status kelembagaan STPP Nanggroe Aceh Darussalam dan pemenuhan dosen sesuai standar minimal tenaga pendidik  
b.      Mendirikan Sekolah Tinggi Funsional Teknis Pertanian (STFTP) Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan  
c.       Pengembangan SPP Sembawa menjadi SPP khusus untuk program studi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan  
d.      Pengembangan SPP Kupang menjadi SPP khusus untuk program studi peternakan dan kesehatan hewan  
e.      Pengembangan kurikulum dengan sistem terbuka dalam rangka pengembangan usaha agribisnis spesifik lokalita  
f.        Pemenuhan standar minimal di bidang tenaga kependidikan pertanian (brainware), sarana dan prasarana (hardware) serta perangkat peraturan perundangan pendidikan pertanian (software)  
g.       Peningkatan kerjsama pendidikan pertanian dengan stakeholders dalam dan luar negeri

 2. Bidang Pelatihan Pertanian  
a.       Penataan tugas pokok dan fungsi Balai Besar Diklat dan Balai Diklat Agribisnis sesuai dengan pendekatan agribisnis berbasis komoditas  
b.      Penyusunan pola diklat penjenjangan fungsional yang mengacu sistem matrikulasi  
c.       Pengembangan standar kompetensi kerja aparat  
d.      Pelaksanaan pelatihan dalam rangka peningkatan profesionalisme aparatur pertanian
e.      Pengembangan pelatihan berbasis kompetensi kerja  
f.        Pemenuhan standar minimal di bidang tanaga kepelatihan pertanian (brainware), sarana dan prasarana (hardware) serta perangkat peraturan perundangan di bidang pelatihan pertnian (software)  
g.       Peningkatan kerjasama pelatihan dengan stakeholders dalam dan luar negeri




3. Bidang Penyuluhan Pertanian  
a.       Penyelenggaraan penyuluhan pertanian dilakukan oleh pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, petani dan swasta  
b.      Penyelenggaraan penyuluhan pertanian dilakukan berdasarkan suatu programa yang disusun bersama antara penyuluh dan petani  
c.       Pembiayaan penyuluhan pertanian merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, petani dan swasta  
d.      Pengangkatan tenaga honorer penyuluh pertanian dengan ketentuan tanpa test bagi tenaga honorer penyuluh pertanian yang mempunyai masa kerja lenbih dari 10 (sepuluh) tahun  
e.      Pendirian BPP pada kecamatan di Kabupaten/Kota yang belum memiliki kelembagaan tersebut  
f.        Pemerintah Pusat akan mengalokasikan bantuan dana operasional bagi para penyuluh pertanian  
g.       Penempatan satu orang penyuluh pertanian pada setiap desa dalam rangka pengembangan satu desa satu komoditi unggulan

4. Bidang Administrasi dan Manajemen  
a.       Pemgembangan kompetensi petugas perencana Pusat dan Daerah  
b.      Penetapan Pusat Manajemen Pengembangan SDM Pertanian Ciawi Bogor sebagai penyelenggara diklat perencanaan dan manajemen pembangunan pertanian  
c.       Penentapan sistem informasi manajemen keuangan, perlengkapan dan kepegawaian BPSDMP serta sistem informasi penyuluh pertanian  
d.      Pelaksanaan pengadaan barang dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel  
e.      Penertiban administrasi perlengkapan dan barang inventaris kantor  
f.        Rekruitmen pegawai diprioritaskan pada pemenuhan tenaga guru/dosen, widyaiswara dan penyuluh pertanian  
g.       Peningkatan penyelenggaraan public relation melalui media elektronik dan cetak serta audio visual  
h.      Pengembangan perpustakaan di kantor Pusat dan Daerah sebagai sumber informasi  
i.         Penetapan tata hubungan kerja antara kelembagaan Pusat, UPT/UPTD dan Dinas/Instansi terkait
j.        Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara berkala dan sistematis







PPMKP

IMG_2222.jpg